Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
PENGERTIAN RPP
Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas
mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa
indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
RPP merupakan persiapan
yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan
persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin
dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar
untuk mau terlibat secara penuh. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan
silabus mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan.
Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu
kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa
kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu
pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan. Sementara itu, rencana pelaksanaan
pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru
untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu
dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan
selanjutnya setelah pertemuan selesai.
TUJUAN dan FUNGSI RPP
Tujuan rencana pelaksanaan
pembelajaran adalah untuk:
(1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil
proses belajar mengajar;
(2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi
rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan
belajar mengajar ( kegiatan pembelajaran ) agar lebih terarah dan berjalan
secara efektif dan efisien. Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran
berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana
pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan member
kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran
yang sesungguhnya.
UNSUR-UNSUR YANG PERLU DIPERHATIKAN
DALAM PENYUSUNAN RPP
Unsur-unsur yang perlu
diperhatikan dalam penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah:
*Menggunakan berbagai pendekatan yang
sesuai dengan materi yang memberikan life skill sesuai
dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
*Menggunakan metode dan media yang
sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
*Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan
berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan
pengembangan silabus.
.............
1. KOMPONEN-KOMPONEN RPP
Komponen-komponen rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang
standar proses terdiri dari :
* Identitas mata pelajaran
Identitas mata
pelajaran, meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program
keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
* Standar kompetensi
Standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
* Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah
sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran
tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
*Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi
adalah perilaku yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan
ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata
pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan,
sikap, dan keterampilan.
*Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan kompetensi dasar.
* Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan
prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan
rumusan indicator pencapaian kompetensi..............